Sosialisasi dan Pendampingan Coretax Digelar di Bengkalis

15 Februari 2025
Sosialisasi Coretax di Bengkalis

Sosialisasi Coretax di Bengkalis

RIAU1.COM - Bagian dari upaya meningkatkan kemampuan dan kapasitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, KPP Pratama Bengkalis-KP2KP Duri menggelar sosialisasi dan pendampingan Coretax untuk Bendahara Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Sosialisasi dan pendampingan Coretax ini dibuka Sekretaris BPKAD M. Firdaus, dan diikuti 39 SKPD.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan Coretax ini bertujuan untuk membantu SKPD dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya, seperti pembuatan bukti potong, pembayaran pajak, dan pelaporan SPT Masa melalui sistem Coretax yang efektif dan efisien.

Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang baru dirilis pada tanggal 1 Januari 2025. Dalam pertemuan ini diharapkan SKPD dapat memahami dan mengimplementasikan sistem Coretax dengan baik, sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah.

Sekretaris BPKAD M. Firdaus meminta seluruh bendahara yang hadir untuk mendengar dan berperan aktif dalam sosialisasi dan berharap tidak ada lagi pertanyaan terkait pajak setelah kegiatan sosialisasi selesai.

Kepala KP2KP Duri, Frans Jhon Sukses Tarigan menjelaskan, sosialisasi ini menjadi pertemuan yang sangat menguntungkan, dimana bendahara dapat praktik secara langsung cara kerja Coretax dan bertanya langsung kepada penyuluh terkait cara kerja pelaporan yang sebelumnya belum dimengerti.

Jhon menambahkan, selama dua hari peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan tentang konsep dan implementasi Coretax oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkalis dibantu 5 orang Account Representative KPP Pratama Bengkalis serta pelaksana dari KP2KP Duri.*