SAKIP Perangkat Daerah Pemkab Bengkalis Dievaluasi Setiap 3 Bulan

27 Februari 2024
Komitmen SAKIP OPD Pemkab Bengkalis

Komitmen SAKIP OPD Pemkab Bengkalis

RIAU1.COM - Sistem penghargaan dan hukuman bagi perangkat daerah dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) akan diterapkan Bupati Bengkalis, Kasmarni.

Evaluasi ini dilakukan agar penilaian SAKIP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mencapai target yang diinginkan, yakni minimal predikat BB.

"Rewardnya berupa tambahan alokasi anggaran bagi perangkat daerah yang capaian kinerjanya baik, dan punishmentnya, evaluasi terhadap alokasi anggaran, apabila kinerja perangkat daerahnya tidak tercapai", kata Kasmarni.

Ketegasan ini disampaikan Bupati, dihadapan seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis pada acara Entry Briefing Persiapan SAKIP Tahun 2024 di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota awal pekan ini.

"Pertemuan ini langsung saya dan Pak Wakil, Bagus Santoso yang pimpin. Kami ingin memastikan bahwa target SAKIP yang tertuang dalam RPJMD harus tercapai sebesar 70,01 atau nilai BB. Karena capaian kinerja ini adalah marwah diri kami sebagai kepala daerah," tegasnya.

"Apabila peringkat SAKIP internal organisasi yang Bapak Ibu pimpin lebih rendah dari BB, berarti Bapak Ibu tidak mendukung target serta capaian kinerja kami sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. Setiap 3 bulan sekali kita akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing perangkat daerah,"sambung dia.

Dijelaskan Kasmarni, SAKIP Kabupaten Bengkalis selama empat tahun terakhir terus mengalami peningkatan.

"Dimana tahun 2020 memperoleh nilai 66,26, tahun 2021 dengan nilai 67,12 dan tahun 2022 dengan nilai 67,44, dan tahun 2023 mendapatkan nilai 68.05 masing-masing masih dengan kategori level predikat B," tuturnya.

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan komitmen SAKIP OPD Pemkab Bengkalis.*