Realisasi Fisik ABPD Bengkalis Baru Capai 56 Persen

10 September 2024
Rapat evaluasi realisasi APBD Bengkalis

Rapat evaluasi realisasi APBD Bengkalis

RIAU1.COM - Rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai dengan 31 Agustus 2024, digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Rapat ini dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Bustami HY, Selasa, 10 September 2024.

Diketahui bahwa persentase realisasi fisik dan keuangan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2024, hingga triwulan ketiga masih berada di zona kuning. 

Untuk realisasi fisik, dari Bagian Administrasi dan Pembangunan (Adpem) mempresentasikan sebesar 56,04 persen, per Agustus 2024. Sedangkan untuk realisasi keuangan, berada di angka 47,31 persen.

Meski belum terealisasi secara maksimal, kepada seluruh Perangkat Daerah, Bustami HY mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya dalam merealisasikan pelaksanaan kegiatan fisik dan keuangan APBD tahun 2024 ini.

"Kami juga meminta agar seluruh Perangkat Daerah untuk terus menggesa meningkatkan penyerapan realisasi fisik dan keuangan menjelang akhir tahun 2024," sebutnya.

Bustami HY menyampaikan, meski memang kondisi keuangan secara nasional dalam keadaan kurang stabil, Perangkat Daerah diharapkan mampu menyesuaikan situasi saat ini dalam melakukan tugas dan fungsinya yang lebih terarah dan terukur.

"Kita berharap semoga menjelang akhir 2024 ini realisasi fisik dan keuangan kita dapat berjalan lancar dan tercapai 100 persen. Mudah-mudahan kondisi keuangan kita dapat stabil dan dapat bersama-sama mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera," harapnya.

Dalam rapat tersebut, juga membahas realisasi fisik dan keuangan dari bantuan khusus Provinsi Riau dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap sejumlah Perangkat Daerah yang mendapatkan bantuan tersebut.

Bustami HY juga berpesan agar Perangkat Daerah terkait dapat melakukan koordinasi secara aktif untuk mengatasi permasalah yang mungkin terjadi dalam penyerapan realisasi fisik dan keuangan bantuan khusus maupun DAK.*