Puskesmas Meskom Bengkalis Kini Berstatus BLUD

13 Juli 2024
Puskesmas Meskom Bengkalis

Puskesmas Meskom Bengkalis

RIAU1.COM - Setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Meskom Kecamatan Bengkalis sah ditetapkan sebagai Puskesmas pengelolaannya dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD).

Seperti itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis, Ermanto.

UPT. Puskesmas Meskom sudah ditetapkan sebagai PPK BLUD, maka akan dapat menata keuangan lebih fleksibel tidak seperti pengelolaan dalam APBD.

"Dengan ditetapkannya Puskesmas Meskom menjadi PPK BLUD maka akan lebih fleksibel tidak terikat seperti pengelolaan keuangan APBD. Sehingga proses perencanaan, penganggaran serta pemenuhan kebutuhan Puskesmas akan lebih optimal," kata Ermanto akhir pekan ini.

Dia juga mengingatkan, agar seluruh UPT Puskesmas BLUD dalam pengelolaan keuangan juga harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Laksanakan pengelolaan keuangannya sesuai ketentuan dan peraturan,"ujarnya lagi.

Ditambahkan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) dr. Recky Chairunas, dengan perubahan pengelolaan ini, UPT. Puskesmas Meskom semakin meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Dengan ditetapkannya sebagai PPK BLUD kita berharap pelayanan masyarakat akan kesehatan semakin lebih baik dalam mewujudkan masyarakat Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera,"tuturnya.*