Musrenbang Kecamatan Bathin Solapan
RIAU1.COM - Ketersediaan air bersih dan infrastruktur menjadi prioritas perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk Kecamatan Bathin Solapan dalam rencana pembangunan tahun 2025 mendatang.
Seperti itu disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Bengkalis Ed Efendi, pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024 untuk tahun 2025.
"Sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2025, yakni Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Perekonomian Masyarakat Menuju Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, tentunya tema ini sebagai penguatan di tahun transisi perencanaan 2025 ke tahun perencanaan selanjutnya. Sehingga yang menjadi prioritas pembangunan kita meliputi memantapkan kualitas SDM, infrastruktur dan penguatan ekonomi," kata Ed Efendi.
Dia juga menyebutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengalokasikan anggaran yang diperuntukan untuk beberapa kegiatan strategis di Kecamatan Bathin Solapan ini.
"Seperti peningkatan Jalan Siak sebesar Rp 10 miliar, peningkatan Jalan Pipa Air Bersih sebesar Rp 5 miliar, peningkatan jalan karya KM 7 Kulim Desa Balai Makam sebesar Rp 2 miliar, peningkatan Jalan Bukit Abbas sebesar Rp 2 miliar," ujarnya.
"Kemudian perluasan perpipaan SPAM IKK Bathin Solapan Rp 10 miliar untuk kebutuhan penyediaan air bersih bagi masyarakat, optimalisasi saluran drainase Kecamatan Bathin Solapan sebesar Rp 5 miliar, pembangunan TPA/TPST Mandau-Bathin Solapan sebesar Rp 1,5 miliar, serta kegiatan-kegiatan lainnya pada sektor perumahan dan pemukiman, pendidikan, kesehatan, pertanian, perhubungan, sosial, perikanan, dan kepariwisataan," papar dia lagi.
Disamping itu, tambah dia, ada beberapa program yang terintegrasi dengan program nasional yang harus tetap ditindak lanjuti, seperti penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, peningkatan investasi dan pengendalian inflasi.
Kepada para peserta Musrenbang, Ed juga berpesan untuk mengikuti dan menelaah secara seksama dalam membahas dan menyepakati setiap kegiatan yang diusulkan oleh desa, agar kita bisa menghasilkan sebuah keputusan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Kami tekankan untuk instansi terkait agar merekam dan mencatat setiap usulan dalam Musrenbang yang diajukan desa se-Kecamatan Bathin Solapan, serta di musyawarahkan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah," tutur dia.*