Penyelesaian SPJ Beberapa OPD Terlambat, Pjs Bupati Bengkalis Keluarkan Instruksi
Pjs Bupati Bengkalis Pimpin Rapat Bersama Perangkat Daerah
RIAU1.COM - Seluruh Perangkat Daerah diingatkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono akan pentingnya menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tepat waktu.
Menurut Akhmad, keterlambatan dalam penyelesaian SPJ dapat menghambat proses pencairan anggaran untuk program-program pembangunan selanjutnya.
Hal itu disampaikannya saat mendapat informasi keterlambatan penyelesaian SPJ di beberapa Perangkat Daerah yang berpotensi menghambat perputaran anggaran.
Sebab itu, dia mengintruksikan agar seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis agar segera menyelesaikan SPJ dimaksud, selambat-lambatnya 7 hari.
Kemudian Pjs Bupati juga perintahkan agar Perangkat Daerah segera merealisasikan berbagai program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pjs Bupati mengaku tidak ingin melihat adanya anggaran yang menganggur, dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu instruksi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah pusat, dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.*