Penduduk Kabupaten Bengkalis Diimbau segera Aktivasi KTP Digital

14 Maret 2024
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis mengingatkan seluruh penduduk yang memiliki KTP-el untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Kadisdukcapil Bengkalis, Ismail mengatakan bahwa saat ini penduduk Kabupaten Bengkalis telah banyak memiliki IKD/KTP Digital. 

"IKD akan menjadi dasar untuk layanan secara digital yang saat ini sudah banyak digunakan, dan akan dikembangkan lebih luas oleh pemerintah," kata dia belum lama ini.

Sambung dia, banyak manfaat penduduk memiliki IKD, disamping memiliki KTP dan KK digital, kondisi saat ini dalam IKD sudah terintegrasi dengan Kartu Jaminan Kesehatan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

"Penduduk tidak perlu kuatir dengan kehilangan dokumennya, karena sudah tersedia secara digital dalam IKD," tuturnya.

Untuk itu Ismail berharap penduduk Kabupaten Bengkalis benar-benar dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal untuk kemudahan mendapatkan layanan publik. 

"Caranya mudah, silakan unduh aplikasi IKD ke dalan handphone, baik berbasis android maupun IoS. Datang ke UPT Disdukcapil kecamatan setempat atau ke Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, petugas akan membantu melakukan aktivasi IKD penduduk berkenaan. Kedatangannya tidak boleh diwakilkan kepada orang lain karena akan ada proses verifikasi wajah secara langsung pada perangkat di kantor," papar Ismail.*