Pemkab Bengkalis Berharap DPS Pilkada Datanya Valid

11 Agustus 2024
Rapat Pleno Terbuka KPU Bengkalis

Rapat Pleno Terbuka KPU Bengkalis

RIAU1.COM - Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Agus Syofyan menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis pada 27 November 2024 mendatang.

Rapat pleno ini digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Sabtu 10 Agustus 2024, di gedung Daerah Bengkalis, yang dibuka langsung Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan.

Agung mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS ini, merupakan hasil Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dari rumah ke rumah warga.

"Alhamdulillah akhirnya hari ini kita bisa melakukan rapat pleno terbuka, untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah mendukung serta membantu kami, dalam hal melakukan Pantarlih dan Coklit ke rumah warga. Dan kepada seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan pendataan PDS,"katanya.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Agus Syofyan berharap daftar pemilih sementara yang telah dilakukan petugas Pantarlih dan Coklit ke setiap rumah warga benar-benar datanya valid dan akurat. Karena data DPS ini merupakan salah satu elemen penting dalam pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan di negeri ini.

"Kami ingin menegaskan bahwa daftar pemilih sementara ini memiliki kedudukan yang strategis, guna memastikan seluruh pemilih atau masyarakat yang berada di Negeri Junjungan terdaftar secara baik dan benar, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis,"pesannya.*