FGD Standar Pelayanan Publik BPS Bengkalis
RIAU1.COM - Bupati Bengkalis, Kasmarni mengajak semua pihak mewujudkan standar pelayanan publik guna memudahkan masyarakat dalam mengakses data
Kasmarni menyampaikan hal tersebut dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono saat membuka focus group discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik pada Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis, Selasa, 11 Juni 2024.
Dua narasumber dihadirkan BPS dalam FGD ini yakni, Kepala BPS Bengkalis Heri Prasetyo menyampaikan materi tentang Standar Pelayanan Publik, kedua Kepala Bidang Statistik Diskominfotik Bengkalis Azmar menyampaikan tentang Bengkalis Satu Data.
Bupati mengapresiasi terlaksananya FGD ini, sebagai acuan dan informasi terbaru terkait standar pelayanan publik.
"Standar pelayanan merupakan tolak ukur sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur," sebut dia.
Sebab itu, guna memberikan pelayanan prima dan terbaik, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memenuhi salah satu pusat pelayanan untuk masyarakat yakni Mall Pelayanan Publik yang berlokasi di jalan Ahmad Yani berhadapan dengan Lapangan Tugu Bengkalis.
Untuk lebih memaksimal pelayanan, tambahnya, prinsip-prinsip pelayanan publik serta komponen standar pelayanan publik harus terpenuhi.
"Standar pelayanan publik antara lain, dasar hukum, persyaratan, sistem serta jangka waktu pelayanan,"tuturnya.*