Pembekalan Hukum Islam soal Perkawinan hingga Perceraian Digelar di Bengkalis
Pembukaan Pembekalan Hukum Islam di Bengkalis
RIAU1.COM - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bengkalis, Andris Wasono membuka pembekalan hukum islam tentang perkawinan, perceraian dan warisan, Sabtu, 4 November 2023.
Andris Wasono memberikan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bengkalis yang telah bersinergi dengan Kementerian Agama untuk pembekalan hukum islam.
"Pembekalan yang dilaksanakan ini sebagai upaya untuk kepentingan dan penerbitan akta nikah bagi pasangan suami istri, perceraian serta warisan yang beragama Islam yang selama ini tercatat di hukum pengadilan agama," kata Andris.
Lalu Andris menambahkan, kondisi keluarga dengan status perkawinan yang tidak tercatat tentu sangat tidak diharapkan, karena dapat berimplikasi sangat luas pada status anak, kependudukan dan hak waris lainnya.
"Pada saat kondisi perceraian dan pembagian harta warisan masih banyak masyarakat yang belum paham tentang tata cara yang tercantum dalam hukum Islam dan undang-undang yang berlaku," ujar Andris.
Kemudian Andris menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memberikan pembekalan dan solusi agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat khususnya dalam mendapatkan dokumen pernikahan, percerakan dan pembagian harta.
"Melalui pembekalan ini tentunya akan mendapatkan informasi dan pemahaman sekaligus paham tentang perceraian dan pembagian harta, Pemkab Bengkalis akan terus memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan sehingga tidak perlu bolak balik untuk mengurus sesuatu yang diinginkan," demikan Andris.*