Pembahasan pembangunan jembatan Pulau Sumatera-Pulau Bengkalis
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar rapat lanjutan rencana pembangunan jembatan Pulau-Sumatera Pulau Bengkalis digelar bersama Sino Road & Bridege CO, Ltd.
Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Bustami HY memimpin rapat yang dihadiri Head Contract Consultan SRGBC kontraktor, Ika Puspitasari, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau diwakili Rahmad Rahim dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Teza Dasra, Kabag Kerjasama Setda Provinsi Riau Fuadi.
Bustami HY dalam arahannya mengapresiasi progres pembangunan jembatan yang telah berjalan, baik diskusi maupun kunjungan survei ke lapangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau bersama pihak investor dan Pemkab Bengkalis.
Dia berharap diskusi dan pertemuan rapat ini akan memberikan arah yang lebih konkrit untuk persiapan pelaksanaan pembangunan jembatan kedepan.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau diwakili Rahmad Rahim menggesa progres pembangunan jembatan ini, khususnya terkait pendalaman FS yang telah dilakukan Pemkab Bengkalis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Ardiansyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis saat ini sedang menindaklanjuti administrasi dan kelengkapan lainnya baik skema pendanaan maupun proses pendanaan pembebasan lahan.
"Jadi kita sedang mengejar agar pembangunan jembatan Pulau Bengkalis-Pulau Sumatera agar perencanaannya segera bisa segera masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga bisa mempercepat proses pembangunan," ucapnya.
Sedangkan terkait desain jembatan, Ardiansyah mengusulkan agar ada unsur melayunya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Teza Dasra mengatakan, jembatan Pulau Sumatera–Pulau Bengkalis menghubung trans jalan nasional provinsi dan kabupaten sesuai dengan program provinsi yang masuk rencana Kementerian PUPR, yang sangat potensial.
Sedangkan terkait skema pendanaan yang disarankan Kementerian PUPR untuk project dengan skema KBPU atau APBN/APBD.*