Sosialisasi pencegahan anti perundungan di SMKN 1 Bengkalis
RIAU1.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis memberikan pembekalan kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Bengkalis untuk edukasi anti perundungan.
Pembekalan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dengan tema "Pencegahan Perundungan (Bullying) dan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah".
Kegiatan ini diikuti lebih kurang 100 orang pelajar, dibuka oleh Kepala SMK Negeri 1 Bengkalis Darsono, menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri dan Staf Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Teguh Pranata, DPPPA Kabupaten Bengkalis.
"Di lingkungan pendidikan banyak terjadi perilaku yang termasuk kedalam tindakan perundungan, tetapi baik pelajar maupun guru tidak tahu kalau itu masuk kategori perundungan, maka sosialisasi ini penting untuk menghindari terjadinya perundungan," ungkap Darsono.
Narasumber sosialisasi Fitrianita, menjelaskan penggunaan smartphone yang tidak bijak menjadi salah satu pemicu tindakan perundungan di kalangan pelajar dewasa ini.
"Kasus perundungan yang kami tangani di kalangan pelajar seringkali bermula dari penggunaan smartphone yang kurang bertanggung jawab, lewat kiriman pernyataan negatif di kolom komentar media sosial kemudian berujung pada tindak kekerasan akibat ketersinggungan dari komentar negatif tersebut" ungkap Fitrianita.
Sedangkan narasumber kedua Teguh menjelaskan tentang bentuk-bentuk perundungan.
"Jenis-jenis perundungan terbagi menjadi empat, yaitu perundungan verbal, perundungan sosial atau relasional, perundungan fisik dan yang terakhir perundungan daring (cyberbullying)," jelasnya.*