Pakaian Pengantin Adat Melayu Khas Bengkalis Diperjuangkan Miliki Hak Paten

Pakaian Pengantin Adat Melayu Khas Bengkalis Diperjuangkan Miliki Hak Paten

30 Mei 2024
Pengukuhan Pengurus  Himpunan Ahli Pengantin Indonesia Kabupaten Bengkalis

Pengukuhan Pengurus Himpunan Ahli Pengantin Indonesia Kabupaten Bengkalis

RIAU1.COM - Hak paten pakaian pengantin adat Melayu khas Kabupaten Bengkalis akan diupayakan Ketua Himpunan Ahli Pengantin Indonesia (Harpi) Melati Kabupaten Bengkalis, Elinawati.

Hal itu disampaikan Elinawati usai dirinya dan para anggota dikukuhkan sebagai pengurus Harpi Bengkalis oleh Ketua Umum Harpi Provinsi Riau, Indrawati pertengahan pekan ini.

"Pada periode sebelumnya, kita telah membuat buku tentang busana dan tatarias pengantin. Kita telah melakukan koordinasi dengan LAMR Bengkalis untuk koreksi dan disesuaikan. Alhamdulillah buku tersebut telah kita terbitkan," sebut Elinawati.

Sambung dia, pada periode 2023-2028 ini, salah satu program Harpi Melati Kabupaten Bengkalis adalah berupaya memperjuangkan pakaian pengantin adat Melayu khas Kabupaten Bengkalis agar mendapatkan hak paten.

"Sehingga kita berharap bentuk, warna dan corak baju pengantin adat Melayu Kabupaten Bengkalis yang telah kita ada ini diakui dan dilindungi undang-undang, karena sudah mendapatkan hak cipta,"ujarnya.

Upaya ini menurutnya tentu harus mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya dari segi finansial dalam proses pengurusannya.

"Harpi Melati pada prinsipnya siap membantu secara teknis dalam proses pengurusan hak paten ini nantinya. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita ini dapat kita wujudkan," demikian Elinawati.*