usai penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD 2024 Bengkalis
RIAU1.COM - Bupati Kasmarni menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebesar Rp4.165.901.040.461 di Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Senin 9 Oktober 2023.
Bupati Kasmarni mengatakan nota keuangan terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp3.626.160.805.381,
belanja daerah Rp4.135.901.040.461 dan pembiayaan daerah sebesar Rp509.740.235.080.
Dikesempatan itu, Kasmarni berharap melalui APBD 2024 nantinya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah.
Dia juga berharap masukan dan saran dari anggota DPRD Bengkalis.
"Kami juga berharap, Ranperda APBD 2024 ini dapat segera disetujui bersama. Mengingat dalam peraturan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran," harapnya.
Tampak hadir Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH beserta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono.*