Mengabdi Belasan Tahun, Anggota DPRD Bengkalis Pertanyakan Nasib Guru Honorer di Kemendikbud

24 Juni 2023
Anggota DPRD Bengkalis

Anggota DPRD Bengkalis

RIAU1.COMAnggota DPRD yang tergabung dalam Komisi I dan IV mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta Kamis 22 Juni 2023 kemarin.

Pertemuan yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan tersebut, mempertanyakan persoalan guru honorer yang tidak lolos kualifikasi dalam proses penerimaan PPPK Guru pada tahun 2022 lalu.

“Sebagaimana kita ketahui dalam alur dan proses penerimaan PPPK ini masih terdapat banyak sekali permasalahan yang juga sama sama dihadapi oleh masing-masing daerah,"ujar Sofyan.

Sebelumnya, ungkap Sofyan, Kabupaten Bengkalis sudah pernah melayangkan beberapa keluhan atas teknis pelaksanaan tersebut. Hanya saja terdapat satu sisi masalah lagi yang tidak terangkat.

Yaitu terdapat guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi namun tidak dapat mengikuti seleksi permasalahan tidak lulus kualifikasi disebabkan oleh sistem.

"Dengan adanya pertemuan yang juga kami hadirkan guru honorer terkait, kami berharap dapat ditemukan titik jawabnya,"ujar Sofyan.

Sofyan memberikan kesempatan kepada salah satu guru honorer yang ikut hadir pada kesempatan ini untuk menyuarakan kendala yang dihadapinya beserta guru-guru yang bernasib sama.

Guru yang diwakili Rafizal merupakan guru honorer yang sudah mengabdi sekian lama namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 dikarenakan tidak bisa Resume.

"Dalam arti guru ini tidak mempunyai beberapa kualifikasi yang ditetapkan panselnas PPPK dikarenakan banyaknya hambatan, kendala untuk mempunyai syarat tersebut,"ungkap Rafizal.

Setelah melayangkan beberapa keluhan dan tuntutan kepada perwakilan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Dr. Praptono, M. Ed selaku Plt Sekretaris Direktur Jenderal, didapati bahwa permasalahan guru honorer dengan pengabdian yang cukup lama namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK guru baru pertama kali diadukan ke pihak Kementerian.

Dimana langkah selanjutnya akan diusut kembali dan dijadikan catatan khusus bagi Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) yang menentukan sistem kualifikasi tersebut untuk dapat mempertimbangkan kembali terkait beberapa syarat yang akan ditetapkan pada seleksi penerimaan PPPK guru mendatang.

“Namun untuk berbagai pertanyaan terkait masalah teknis yang error dan sebagainya, dapat langsung berdiskusi dengan tim teknis kami yang turut hadir dan ahli di bidangnya. Beberapa tuntutan yang dilayangkan pun ada yang dapat kami tampung dan kami bawa kepada pejabat yang berwenang,"ucapnya menjawab.

Anggota DPRD Bengkalis juga memberikan pernyataan dan pertanyaan seputar kasus guru PPPK yang beragam di Kabupaten Bengkalis. Salah satunya terlontar dari Ketua Komisi I Febriza Luwu yang resah karena banyaknya guru yang lolos PPPK namun penempatan mengajar tidak sesuai dengan domisili.

"Berbagai isu dan polemik banyak terjadi dipenerimaan PPPK guru tahun 2022. Salah satunya terkait guru PPPK yang ditempatkan tidak sesuai dengan daerah asal,"ujarnya.

"Kami sebagai pengayom masyarakat ingin mengetahui kebijakan yang dipakai untuk memperbolehkan permohonan pindah bagi guru PPPK agar sesuai dengan penempatan awalnya. Kami berharap pada situasi ini kedepannya dapat ditemukan titik terang karena masalah guru PPPK ini harus segera diatasi demi kenyamanan proses belajar mengajar,"ungkap Febriza Luwu.

Respon dari Kemendikbud menyatakan bahwa guru PPPK memperbolehkan mengurus kepindahan penempatan dengan syarat dan ketentuan sekolah yang berada di sekitar domisili asal masih menerima dan membutuhkan guru PPPK yang sesuai dengan linieritas kualifikasi pendidikannya.

Ketua Komisi IV Septian Nugraha, melayangkan beberapa harapan agar ditambahkan dukungan materiil bagi proses belajar mengajar, peningkatan kualitas guru di Kabupaten Bengkalis dari Kemendikbud.

Hal ini bertujuan untuk dapat menaikkan taraf tingkat kualifikasi pendidikan di Kabupaten Bengkalis sehingga dapat setara dengan mutu guru, pencapaian hasil dari anak didik.

"Tekad yang sama ditunjukkan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada forum tersebut yang menginginkan pencerahan dari polemik ini, diantaranya yaitu struktur anggota dari Komisi IV,"ucap Septian Nugraha.

Kadisdik Bengkalis Hadi Prasetio, yang ikut menyuarakan seputar persoalan penerimaan dan penempatan guru PPPK dan Sekretaris BKPP Kabupaten Bengkalis Nurkamarzaman, SH yang membidangi sistematika kepegawaian dan teknis penerimaan seleksi PPPK.