KUA PPAS 2024, Pendapatan Pemkab Bengkalis Disepakati Rp3,3 Triliun

KUA PPAS 2024, Pendapatan Pemkab Bengkalis Disepakati Rp3,3 Triliun

6 September 2023
Penandatanganan KUA PPAS Bengkalis 2024

Penandatanganan KUA PPAS Bengkalis 2024

RIAU1.COM - Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 ditandatangani Bupati Kasmarni bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis H Sofyan.

Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa KUA PPAS 2024 lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan dengan tetap mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.

Asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun KUA PPAS antara lain untuk perkiraan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional maupun global.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.370.845.144.388, Belanja Daerah sebesar Rp.3.853.308.220.461 dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.482.463.076.073.*