Penyerahan SK Perpanjang Kontrak
RIAU1.COM - Seluruh pegawai honorer/tenaga sukarela di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2023.
SK pegawai honorer/tenaga sukarela bertugas tertanggal 2 Januari 2023 itu, diserahkan langsung Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko didampingi Sekretaris Adisutrisno dan masing-masing Kepala Bidang.
Penyerahan SK ini disaksikan Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Mohd Elkhusairi, Kepala Bidang Statistik Azmar dan Kepala Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik (PBE) Zulkifli, kemudian Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informatika (SDKI) diwakili Sekretaris Adisutrisno.
Usai penyerahan SK, Kadis Kominfotik menjelaskan, penyerahan keputusan perpanjangan kontrak merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan untuk percepatan pelaksanaan kegiatan sebagaimana arahan Bupati Bengkalis.
Kepada para pegawai honorer/tenaga sukarela yang menerima SK tersebut, Hendrik berpesan untuk senantiasa berupaya meningkatkan kualitas kinerja, bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, bekerja tuntas, dan bekerja berkualitas.
Hendrik juga selalu mengingatkan kepada tenaga honorer agar selalu meningkatkan disiplin, kompak, tetap saling asih dan asuh, jangan saling asah, serta selalu tumbuhkan kreativitas.
"Karena kita punya tanggung untuk menyukseskan delapan program Pemkab Bengkalis, untuk mewujudkan Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera (Bermasa)," ujar Kadis.*