Kawasan Pengelolaan Mangrove Buruk Bakul Bengkalis Dipetakan

19 Juni 2023
Kawasan Mangrove Buruk Bakul

Kawasan Mangrove Buruk Bakul

RIAU1.COM - Kolaborasi antara Kelompok Sekat Bakau, LSM Bahtera Melayu, Universitas Riau dan Pemerintah Desa Buruk Bakul dilakukan guna pelestarian kawasan mangrove. 

Para pemangku kepentingan ini menggelar Focus Group Discussion (FGD), bertujuan menjaring pendapat dan masukan kegiatan pemetaan partisipatif kawasan pengelolaan mangrove kelompok Sekat Bakau, Buruk Bakul.

Menurut Direktur LSM Bahtera Melayu, Defitri Akbar dalam rilisnya menyebutkan bagi kelompok pelestari mangrove,  kawasan kelola merupakan hal dasar dalam melakukan pengelolaan. 

Kawasan kelola bukanlah suatu claim untuk mengambil alih atau memiliki lahan mangrove yang ada di pesisir Buruk Bakul, namun kawasan kelola yang dimaksud adalah sebatas hak kelola atau hak pakai yang diketahui oleh stakeholder terkait untuk dijaga, dilindungi dan dikelola mangrovenya. 

"Dengan adanya peta tersebut dapat membantu Pemerintah Desa Buruk Bakul dalam membuat rencana tata ruang khususnya kawasan lindung mangrove", sebutnya.

Disebutkannya lagi, Bahtera Melayu ikut menginsiasi pembuatan peta kawasan kelola mangrove ini dengan senantiasa mendampingi perjalanan Sekat Bakau sebagai kelompok konservasi. 

"Setelah menjalani beberapa proses panjang, Alhamdulillah melalui program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) oleh Dosen Jurusan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP) Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau untuk membantu atau memfasilitasi proses pembuatan peta kawasan kelola mangrove", ujarnya.

Dijelaskan mantan Ketua KPU Bengkalis ini, peta Kawasan pengelolaan ini belumlah final sehingga masih diperlukan diskusi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan sekitar wilayah kelola agar tidak terjadi konflik dimasa mendatang.

Ketua Sekat Bakau, Khaidir Air dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih sedalam-dalamnya karena terselenggaranya kegiatan ini. 

"Sudah lama kami ingin membuat atau memetakan mana kawasan mangrove yang bisa kami Kelola, dan akhirnya melalui kegiatan PKM ini hajat itu baru tersampaikan", katanya.

Pemetaan yang kita lakukan adalah untuk memberikan kepastian hukum akan pengelolaan pelestarian ekosistem mangorove ke depan. 

Dengan adanya legalitas lahan atau kawasan kelola ini semoga para pihak akan lebih mudah untuk menunjang program konservasi yang dilakukan oleh Sekat Bakau.

Adapun harapan dari tokoh masyarakat yang hadir, mereka berharap mangrove yang lebat yang berada mulai dari Sungai Penghulu Sayang hingga Sungai Bakul Besar tersebut dapat terjaga dan nantinya bisa dikembangkan sebagai daerah wisata edukasi. 

"Inilah mimpi kami yang tertunda pak, disana bakaunya besar-besar, kami berharap dengan potensi ini kita dapat mendatangkan banyak manfaat untuk masyarakat ke depan ketimbang dibiarkan begitu saja", ungkap M Yusuf.*