PNS Pemkab Bengkalis
RIAU1.COM - SK Pengangkatan menjadi PNS sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji PNS Formasi Tahun 2021, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis diserahkan
Bupati Kasmarni
Dalam arahannya, Bupati Kasmarni meminta PNS yang baru disumpah dan menerima SK untuk mempelajari dan memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban.
"Saudara-saudari harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami tupoksi yang diemban. Selalu baca Perundang-undangan. Karena, jika anda tidak paham, maka yakinlah, saudara-saudari akan kehilangan arah dan tidak akan dapat menghasilkan kinerja yang baik apalagi berkualitas, bahkan bisa terjebak pada pelanggaran hukum," tegas Bupati.
Bupati Kasmarni mengungkapkan, jika ingin berada dalam barisan terdepan PNS handal dan cekatan, kuncinya tidak malu bertanya dan terus belajar.
"Jangan malu bertanya dan teruslah belajar. Saat ini dan kedepan, saudara-saudari akan dituntut bekerja dengan etika dan moralitas, karena dalam menjalankan tugas pokok sehari–hari, seorang PNS diatur dengan berbagai etika profesi," paparnya.*