Instruksi Penting Pjs Bupati Bengkalis soal Kegiatan APBD-P Tahun 2024

7 Oktober 2024
Pjs Bupati dalam arahannya di apel pagi Pemkab Bengkalis

Pjs Bupati dalam arahannya di apel pagi Pemkab Bengkalis

RIAU1.COM - Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis diinstruksikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Akhmad Sudirman Tavipiyono, saat memimpin apel Senin, 7 Oktober 2024 untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja dan Pendapat Dearah Perubahan (APBD-P) tahun 2024. 

“APBD Perubahan 2024 sudah disahkan, untuk itu saya intruksikan seluruh perangkat daerah segera melaksanakan kegiatan yang direncanakan. Mengingat saat ini kita sudah berada pada triwulan keempat,” kata Pjs. Tavip.

Lanjut dia mebegaskan, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus segera mengajukan pengusulan anggaran kegiatan yang tertera pada Perubahan APBD 2024 kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis. 

Pjs. Bupati Tavip mengatakan percepatan pelaksanakan kegiatan sangat penting, mengingat saat ini tahun anggaran sudah berada pada bulan Oktober, sehingga pimpinan instansi untuk memaksimalkan penyerapan dan pelaksanaan APBD-Perubahan (APBD-P) tahun 2024, baik fisik maupun non fisik guna percepatan anggaran realisasi pembangunan.

Pada kesempatan itu, Pjs Bupati juga menyinggung capaian prestasi yang diraih Kabupaten Bengkalis, berupa penghargaan (SAKIP) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada posisi BB. Terjadi peningkatan dari sebelumnya yakni level B, menjadi level BB. Peningkatan ini kata Tavip hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kinerja.*