Penyerahan penghargaan juara inovasi Pemkab Bengkalis
RIAU1.COM - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bengkalis mengumumkan juara inovasi terbaik 2023 untuk 3 kategori.
Kategori tersebut yakni, kategori tingkat Perangkat Daerah, antar Pemerintah Kecamatan dan antar Pemerintah Kelurahan/Desa se Kabupaten Bengkalis.
Untuk Kategori Perangkat Daerah, lomba inovasi tahun 2023 ini diraih oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai juara 1 dengan judul inovasi Aplikasi E-TJSP.
Lalu Dinas Sosial juara 2 dengan judul Kartu Bengkalis Sejahtera (Siyap Bermasa), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juara 3 dengan judul Lipat Jadul (Literasi Permainan Anak Tradisional Jaman Dulu), Dinas Dukcapil harapan 1 dengan judul Simpel Dukcapil, Dinas Perikanan harapan 2 berjudul Aplikasi Kesehatan dan Lingkungan dan Dinas Lingkungan Hidup harapan 3 berjudul Si-Sumaker.
Sementara untuk Kategori Pemerintah Kecamatan, peringkat 1 diraih Kecamatan Mandau dengan judul inovasi Sehari Boga, peringkat 2 Kecamatan Bukit Batu berjudul Sidara PKK Buba, peringatan 3 Kecamatan Mandau berjudul Code Ida, harapan 1 Kecamatan Bukit Batu berjudul Pelayanan Go-Bermasa dan harapan 2 Kecamatan Bengkalis inovasi berjudul Kartu Pustaka Pauh HI.
Kemudian untuk kategori Pemerintah Kelurahan/Desa diraih oleh Kelurahan Bengkalis Kota sebagai juara 1 dan 2 dengan judul Sistem Pelayanan (SIMPEL) dan judul inovasi Geriya Remaja, peringkat 3 diraih Kelurahan Rima Sekampung dengan judul Sistim Layanan Administrasi Online dan Berita Terbaru (Silatobiru).
Plt Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik H Alfakhrurrazy, menyampaikan bahwa lomba inovasi daerah ini dapat dijadikan sebagai media guna menumbuhkan semangat inovasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, bagi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan maupun desa serta inovasi bentuk lainnya yang ada di masyarakat.
"Kegiatan ini juga merupakan salah satu wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas program pemerintah pusat, melalui penilaian indeks inovasi daerah dan pemberian penghargaan Innovative Government Awards yang dilaksanakan setiap tahunnya," kata dia.
Penilaian dan pemberian penghargaan ini, lanjutnya, merupakan dorongan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menciptakan kompetisi positif antar pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan guna terwujudnya kesejahteraan rakyat.
"Dengan Inovasi Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan/Desa, hendaknya kita bisa lebih cepat dalam melakukan sebuah pekerjaan, terkhusus pekerjaan yang berkaitan dengan program kerja serta pemenuhan hak dan kepentingan masyarakat," harapnya.*