Imam Mahfut dan Istrinya Dilaporkan ke Polres Bengkalis Terkait Penipuan Uang Ratusan Juta

11 April 2025
Sosok Imam Mahfut (37) pemuda asal pulau Jawa yang merantau ke pulau Bengkalis dilaporkan ke Polres Bengkalis terkait penipuan uang ratusan juta.

Sosok Imam Mahfut (37) pemuda asal pulau Jawa yang merantau ke pulau Bengkalis dilaporkan ke Polres Bengkalis terkait penipuan uang ratusan juta.

RIAU1.COM, BENGKALIS - Ibarat melepaskan anjing terjepit, begitu peribahasa yang tepat untuk menggambarkan sosok Imam Mahfut (37) pemuda asal pulau Jawa yang merantau ke pulau Bengkalis ini.

Imam Mahfut tega melakukan penipuan dan penggelapan uang warga sekitar yang membantunya ketika sedang kesusahan dengan kerugian total mencapai lebih dari Rp.500.000.000.

Bukannya malag berterima kasih karena sudah di bantu karena usaha cucian mobilnya yang hampir disita oleh bank, dia malah melakukan penipuan kepada orang yang telah melunasi pinjaman tersebut.

Tindak pidana penipuan ini bermula saat usaha cucian mobil yang terletak di Wonosari Timur ujung ini hampir disita oleh Bank, karena macet dalam pembayaran tagihan bulanan.

Saat kesusahan itu, Imam Mahfut beserta istrinya pergi mencari bantuan kesetiap orang terutama warga sekitar agar dapat membantu melunasi tunggakan tersebut dengan nominal kurang lebih Rp 350.000.000 dengan kesepakatan keuntungan usaha akan dibagi rata untuk meyakinkan aksinya ia menawarkan untuk membuat perjanjian di notaris setempat.

Sampai akhirnya ia ketemu dengan ZI, dan bertamu kerumpah ZI lebih dari 3 kali dan memohon untuk dapat melunasi pinjamaman tersebut.

Karena niat awal ingin membantu akhirnya ZI menyepakati perjanjian itu dan mencatatnya di Notaris setempat sesuai dengan pembagian keuntungan yang telah disepakati sebelumnya, sehingga usahanya dapat berjalan kembali.

Selain itu, bukan berterimakasih, dia malah memanfaatkan kebaikan warga yang lain untuk melakukan penipuan bermodus kerjasama usaha, sehingga kembali terkumpul total uang lebih dari Rp. 500.000.000.,

Setelah merasa cukup menipu, diketahui uang penipuan tersebut digunakan untuk membeli aset kebun dikampungnya (pulau jawa red,).

Srdangkan, tempat usaha cucian mobil di jual kepada orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik modal dan warga yang telah menginvestasikan uang ditempat usaha tersebut.

Saat ingin dilakukan mediasi oleh para korban untuk mencari jalan keluar, imam mahfut tidak ada itikat baik untuk mengembalikan uang uang tersebut.

"Bahkan dia tidak takut berurusan dengan hukum, karna sudah biasa di laporkan dan selalu aman, bahkan seakan menantang pihak kepolisian untuk bisa dapat mencarinya,"cerita Zi salah satu korban.

Menurut korban Zi kuat dugaan masih banyak korban yang lain namun belum membuat laporan. Untuk diketahui, saat ini para korban sudah membuat laporan di Polres Bengkalis sejak tanggal 14 Januari 2025 lalu.

"Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini, dan segera menetapkan status hukum kepada terlapor,"ujar Zi lagi.

"Karna semua bukti sudah kami serahkan kepada penyidik pada waktu membuat laporan. Ini juga sudah seperti menjadi profesi dari pelaku untuk mencari uang secara singkat, saya yakin aksinya tidak akan berhenti sampai disini jika dibiarkan. Kami berharap semoga apa yang disampaikan pelaku Imam Mahfut terkait kinerja kepolisian tidak benar adanya," pungkas ZI sebagai salah satu korban.