Peresmian SMP di Talang Muandau, Bengkalis
RIAU1.COM - Perubahan status kelas jauh SMPN 2 Talang Muandau menjadi SMPN 7 Talang Muandau yang berlokasi di Desa Tasik Tebing Serai dan perubahan status kelas jauh SDN 7 Talang Muandau menjadi SDN 20 Talang Muandau yang berlokasi di Desa Melibur diresmikan Bupati Bengkalis Kasmarni.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan perubahan status sekolah menjadi negeri tersebut, merupakan wujud dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas.
“Kami berharap dengan penegerian sekolah ini tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Bengkalis yang tidak bersekolah, minimal harus mendapatkan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun,” kata bupati.
Bupati Kasmarni juga menambahkan, sebagai generasi emas masa depan, anak-anak harus selalu dibantu kecerdasan untuk memotivasi terus belajar agar memiliki masa depan yang cerah.
“Bapak ibu jangan khawatir dengan biaya pendidikan anak, apalagi saat ini semua lembaga biaya pendidikan gratis tanpa di pungut biaya,” tutur dia.*