Dinkes Bengkalis Bantah Buang Obat di UPT Puskemas Balai Raja

24 Maret 2024
Dinas Kesehatan Bengkalis

Dinas Kesehatan Bengkalis

RIAU1.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis Ermanto, mengatakan tidak benar dengan sengaja membuang ribuan tablet obat-obatan di bangunan lama UPT Puskesmas Pinggir di Jalan Gajah Mada.

Ermanto menjelaskan, bahwa obat-obatan yang berada diruangan bangunan lama UPT Puskesmas Pinggir di Jalan Gajah Mada merupakan obat-obatan kedaluarsa yang belum dipindahkan dan dirapikan ke bangunan baru di Balai Raja.

"Obat-obatan kedaluarsa tersebut telah dipisahkan dari sediaan obat-obatan yang tidak kadaluarsa dan disimpan ruangan terkunci (gembok) agar tidak disalahgunakan oleh masyarakat umum. Hanya saja informasi di lapangan, ruangan tersebut dibongkar orang yang tidak bertanggung jawab," terangnya, Sabtu 23 Maret 2024 malam.

Kemudian, sambung dia, obat-obatan kedaluarsa tersebut direncanakan akan dirapikan, dipacking ulang dan kemudian dikembalikan ke UPTD Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis untuk selanjutnya akan dimusnahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut direspon soal beredar kabar bahwa pihak Dinas Kesehatan Bengkalis sengaja membuang ribuan tablet obat-obatan.*