MoU Disbun Bengkalis dengan Polbeng dalam pendataan perkebunan sawit
RIAU1.COM - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis dan Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kapasitas tim pendataan perkebunan sawit rakyat di Kabupaten Bengkalis.
Nota kesepakatan ditandatangani Kepala Dinas Perkebunan, Mohammad Azmir dan Direktur Polbeng, Johny Custer belum lama ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendataan perkebunan sawit yang akan dilakukan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, di mana Polbeng menyediakan pendamping dan tenaga ahli untuk mendukung proses tersebut.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan efektivitas pendataan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan sektor perkebunan.
Direktur Polbeng, Johny Custer menyambut baik kerja sama ini, Johny menekankan pentingnya pendataan yang akurat untuk memanfaatkan potensi perkebunan sawit di Kabupaten Bengkalis secara optimal.
"Kita membutuhkan manajemen yang efisien. Dengan kegiatan peningkatan kapasitas ini, tim yang ditugaskan untuk pendataan diharapkan lebih siap, terampil, dan memahami aspek teknis serta manajerial," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis, Mohammad Azmir menjelaskan, perkebunan sawit merupakan komoditas vital bagi masyarakat Bengkalis, dengan lebih dari separuh luas wilayah Pulau Bengkalis didominasi oleh perkebunan.
"Data yang kami miliki mengenai perkebunan sawit di Bengkalis masih sangat minim. Kami memerlukan tenaga ahli dan pendampingan dari Polbeng untuk memperoleh data yang akurat, sehingga dapat memberikan bantuan yang diperlukan kepada masyarakat dalam mengelola kebun mereka. Diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan berpengaruh positif terhadap perekonomian masyarakat dan daerah," tegasnya.*