Dapat Izin, Pemkab Bengkalis akan Bangun Sarana Transportasi Terbatas di Desa Tasik Serai
Bupati Bengkalis, Kasmarni
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis akhirnya mendapatkan izin melakukan pembangunan infrastruktur fasilitas umum, seperti sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, pembangunan transportasi terbatas di Desa Tasik Serai Dusun Bagan Benio yang statusnya berada dalam kawasan SM Giam Siak Kecil.
Izin tersebut didapatkan, pada tanggal 6 Mei 2023 yang lalu, dimana Bupati Bengkalis telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan BKSDA Provinsi Riau.
Hal ini, disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni ketika membuka MTQ ke-5 tingkat Kecamatan Talang Muandau, Selasa 8 Agustus 2023, di halaman Kantor Camat Talang Muandau.
"Harapan ini tentunya puluhan tahun sudah kita tunggu, dan kami berharap melalui dukungan tersebut, cita-cita kita bersama untuk membangun, khususnya di Bagan Benio, tidak lagi mengalami hambatan berarti," tutur Kasmarni.
Lebih lanjut sebut dia, mulai tahun depan, semua itu secara bertahap akan segera dilaksanakan. Oleh karenanya, mohon do’a serta dukungan dari masyarakat, mudah-mudahan apa yang telah menjadi rencana serta target kedepannya untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat di Kecamatan Talang Muandau ini secara umum dapat diwujudkan.
Pada kesempatan itu, Bupati Kasmarni juga sampaikan tiga misi utama beserta delapan program unggulan daerah. Seperti program bantuan keuangan khusus satu milyar satu kecamatan, satu kelurahan dan satu desa. Program pemberdayaan perempuan, pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis, termasuk penguatan sumber daya ekonomi.
"Begitu pula dengan program keagamaan, seperti penyediaan beasiswa tahfidz qur’an, penyuluh agama, bantuan honor guru madrasah dan bantuan rumah ibadah," tutur dia.
Selanjutnya Kasmarni menyampaikan sejumlah pembangunan pada tahun 2023 ini seperti, peningkatan jalan kayu api, peningkatan jalan beringin, peningkatan jalan tasik serai menuju desa tasik serai timur, peningkatan sarana dan prasarana gedung pemerintah talang muandau dan kegiatan-kegiatan lainnya pada sektor perumahan dan pemukiman, pendidikan, kesehatan, pertanian, perhubungan, sosial, kependudukan, dan lainnya.*