Bupati Kasmarni di MTQ Rupat Utara
RIAU1.COM - Alhamdulillah, saat ini daerah kita sudah bergerak maju. Berbagai prestasi telah kita raih, serta terlaksananya seluruh delapan program unggulan, baik yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun pembangunan infrastruktur.
Seperti itu disampaikan Bupati Bengkalis, Kasmarni saat membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-22 Tingkat Kecamatan Rupat Utara, Kamis 11 Juli 2024.
Dijelaskan Kasmarni, salah satu bukti komitmen pembangunan berkelanjutan adalah bantuan keuangan 1 miliar 1 kecamatan, 1 kelurahan dan 1 desa.
"Melalui bantuan keuangan khusus itu, dalam kurun waktu 2022-2023 saja lebih dari 120 kilo meter jalan desa telah terbangun atau ditingkatkan. Lalu, terdapat 1.876 rumah masyarakat kurang mampu yang direhab," kata bupati Kasmarni.
Kemudian, sambung dia, terwujudnya peningkatan kualitas SDM kaum perempuan, layanan sosial yang semakin baik dengan adanya Poskesos desa, pembinaan mental spiritual yang makin meningkat dengan hadirnya penyuluh agama, terfasilitasi kegiatan kepemudaan, termasuk internet gratis di desa serta terbukanya lapangan kerja.
"Alhamdulillah wujud perhatian kami kepada desa, sejak 2023 kita menjadi satu-satunya daerah di Riau yang menerima Penghargaan Tingkat Madya dalam Percepatan Pembangunan Desa dari Menteri Desa dan PDTT RI,"sebut dia lagi.
Tidak itu saja, melalui program jaminan sosial dan kesehatan bagi masyarakat, telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 24.000 pekerja rentan, seperti buruh, petani, nelayan dan perangkat desa.
"Berkat program tersebut, Bengkalis meraih terbaik satu penghargaan Paritrana Award 2024 dari Gubernur Riau", papar Kasmarni.
Kasmarni berjanji, melalui dana bagi hasil sawit, program ini akan berlanjut dan ditingkatkan, dengan mengalokasikan anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 10.000 pekerja ekosistem sawit.
Tidak sampai disitu saja, bupati perempuan pertama di Riau itu menjamin gratis terhadap pelayanan dasar bagi masyarakat, seperti kesehatan dan pendidikan.
Bahkan, mulai 2024 Bupati sudah mengintruksikan pelayanan Puskesmas yang ada di desa harus menerapkan pelayanan 24 jam kepada masyarakat.