Bupati Bengkalis Minta Penjelasan Bawaslu soal Simbol-simbol Dilarang Selama Pemilu

16 November 2023
Pertemuan Bupati Kasmarni dengan Bawaslu

Pertemuan Bupati Kasmarni dengan Bawaslu

RIAU1.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Kamis 16 November 2023 menemui bupati Kasmarni.

Kunjungan rombongan Bawaslu Bengkalis tersebut bertujuan untuk menyampaikan persiapan tapahapan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2023 serta sejumlah kegiatan sosialisasi Bawaslu Bengkalis.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kasmarni menyampaikan, selagi tidak terbentur dengan peraturan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis pasti akan mendukung dan menerima baik semua usulan.

Bupati katakan, yang pasti Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap Bawaslu Bengkalis dapat melaksanakan tugasnya dengan baik terhadap melakukan pengawasan pesta demokrasi di Negeri Junjungan ini.

“Kita ingin daerah ini benar-benar pesta demokrasinya dapat berjalan dengan riang gemberia, dan yang tak kalah pentingnya lagi daerah kita harus menciptakan pesta demokrasi yang sehat, adil, jujur, tegak lurus dan kedamaian,” kata Kasmarni.

Pada kesempatan tersebut, bupati Kasmarni juga menanyakan kepada Bawaslu Kabupaten Bengkalis terkait dengan beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan selama pesta demokrasi berlangsung bagi ASN, seperti simbol-simbol yang telah ditentukan.

“Terus terang Pak, kami tidak ingin gara-gara simbol ini ASN menjadi masalah, untuk itu saya selaku Kepala Daerah tentu tidak ingin para ASN kami gara-gara simbol itu mereka terbentur dengan peraturan,”ujar Kasmarni.

Sebab itu tambahnya, mohon kejelasan supaya hal ini tidak terjadi kepada ASN Pemkab Bengkalis. Bupati Kasmarni juga sempat menyingung dengan salam Bermasa, apa salam Bermasa itu juga tidak boleh.

“Karena salam Bermasa ini sudah menjadi tagline Pemerintah Kabupaten Bengkalis atau simbol visi dan misi kita, yang sudah lama dilakukan di setiap momen,” sebut Kasmarni.*