Pelantikan Pengurus PABPDSI Kabupaten Bengkalis periode 2024-2029
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengajak pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), ikut berkontribusi membangun negeri melalui program-program kolaborasi dengan pemerintah desa.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati melalui Wakil Bupati (Wabup) H Bagus Santoso usai menyaksikan pelantikan sekaligus pengukuhan pengurus PABPDSI Kabupaten Bengkalis periode 2024-2029, Senin 8 Juli 2024.
Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebut Bagus sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, tentunya memiliki posisi yang strategis dalam mempercepat pembangunan desa.
"Mengingat begitu pentingnya keberadaan BPD di tengah-tengah masyarakat, tentunya anggota BPD dituntut meningkatkan kompetensi, profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas," kata Wabup Bagus.
"Terpenting anggota BPD bersama pemerintah desa harus bisa menyatukan langkah, menyamakan cara pandang, menghindari konflik serta dapat memperkuat koordinasi,"sambung dia.
Lebih lanjut disampaikan Wabup, hubungan BPD dengan Kepala Desa selaku mitra kerja tentunya harus sejalan dan selaras, saling menguatkan dan tidak boleh saling meniadakan, terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa.
"BPD harus menjadi partner serta menjadi pilar utama penegak koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat", harapnya.
Selain itu, Wabup juga berpesan kepada seluruh anggota BPD di Negeri Junjungan agar memahami situasi dan kondisi serta problematika masyarakat di wilayahnya masing-masing.
"Kedepan, kami berharap kinerja PABPDSI tidak boleh mencari-cari kesalahan dari kebijakan atau program kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa. Karena tindakan demikian justru bisa menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat", pesan Wabup.
Begitu juga saat menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan berbagai persoalan strategis desa. Wabup kembali berpesan agar dibahas bersama melalui musyawarah desa.*