Peserta sosialisasi program RTLH di Mandau
RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 55 keluarga di Kecamatan Mandau menerima manfaat program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2024.
Perbaikan RTLH merupakan program Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) guna membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk memiliki tempat tinggal yang lebih nyaman.
Setelah sebelumnya melaksanakan sosialisasi kepada penerima manfaat di Kecamatan Bathin Solapan, Disperkimtan kembali melaksanakan Sosialisasi Perbaikan RTLH kepada penerima manfaat di Kecamatan Mandau. Selasa, 8 Oktober 2024.
Sosialisasi dilakukan di Aula Bathin Betuah, Kantor Camat Mandau. Dihadiri Kepala Disperkimtan Supardi diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Elkhusairi. Perwakilan Bappeda Bengkalis Yudi Asrin, perwakilan Camat Mandau Devri Braja, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Mandau.
Kabid PKP Disperkimtan, Elkhusairi menjelaskan kepada penerima manfaat, kegiatan RTLH tidak sama dengan proyek pada umumnya, kegiatan ini adalah kegiatan swakelola yang bisa diswadayakan.
Kenapa demikian, sambungnya, Pemkab Bengkalis telah menentukan anggaran untuk rehab sedang 40 juta dan rehab ringan 20 juta, angkanya tidak dapat ditambah lagi, kecuali penerima manfaat ingin menambah dana sendiri saat pembangunan berlangsung.
"Untuk uangnya tidak bisa ditambah lagi dari pemerintah daerah, tetapi bapak ibu penerima jika punya tabungan sendiri untuk menambah maka diperbolehkan, itulah mengapa program ini merupakan program swakelola yang bisa diswadayakan," jelas Elkhusairi.
Perwakilan Bappeda Bengkalis Yudi Asrin menilai, program ini merupakan langkah kecil untuk perubahan yang besar, menurutnya rumah yang layak adalah tempat berteduh yang dapat menciptakan kenyamanan, dan Pemkab Bengkalis sangat berkomitmen memberikan rumah yang layak kepada masyarakat Bengkalis yang kurang mampu.
"Semoga program ini bisa berkelanjutan dan ke depan lebih banyak penerima manfaat dari program ini," harapnya.*