Bengkalis Kini Miliki Perda Pembangunan Ekonomi Kreatif

3 September 2024
Rapat paripurna DPRD Bengkalis

Rapat paripurna DPRD Bengkalis

RIAU1.COM - Apresiasi atas kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis disampaikan bupati Kasmarni.

Dan Pansus Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan.

Hal itu disampaikan Kasmarni saat menghadiri rapat paripurna tentang laporan Pansus dua Ranperda DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus pengambilan keputusan, Selasa 3 September 2024, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua III Syaiful Ardi didampingi Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan dihadiri 31 anggota DPRD
Kabupaten Bengkalis.

"Setiap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami, tentunya akan segera dan secara sungguh-sungguh akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Karena kami sangat menyadari, bahwa kedua Ranperda ini akan menjadi landasan yuridis yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis,"ungkap Bupati.

Melalui pembahasan dan pendalaman terhadap substansi Ranperda, Kasmarni berharap penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten
Bengkalis serta Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Pemberdayaan dan Pembangunan Ekonomi Kreatif dan UMKM. Pasti akan
membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis secara keseluruhan.

"Sehingga sejalan dan terintegrasi pula dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera," ucap Bupati.

Selanjutnya dia berharap, kerjasama dan sinergitas yang telah terbangun baik selama ini antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi.

Lebih lanjut Bupati berharap dengan adanya Raperda ini, penyelenggaraan penanggulangan bencana nantinya dapat berjalan secara komprehensif, terarah, terpadu dan terkoordinasi serta profesional, khususnya dalam melindungi masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana itu sendiri, serta dapat menjadi dasar hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah, dalam pemberdayaan dan pembangunan ekonomi kreatif serta UMKM di daerah ini.*