Bengkalis Kabupaten Terbanyak dengan Status Desa Mandiri di Riau

12 November 2022
Bupati Bengkalis, Kasmarni dalam arahannya

Bupati Bengkalis, Kasmarni dalam arahannya

RIAU1.COM - Workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa se-Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 di Bathin Betuah Kantor Camat Mandau dibuka Bupati Bengkalis Kasmarni.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami menyampaikan ucapan selamat datang kepada para narasumber, semoga kehadirannya, dapat memberikan motivasi dan pengetahuan bagi Pemerintah Desa se-Kabupaten Bengkalis, dalam mempercepat akselerasi pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang lebih tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, partisipatif dan akuntabel," tuturnya.

Melalui Workshop ini, diharapkan aparatur pemerintah desa di Kabupaten Bengkalis, memiliki kecakapan, integritas, kapasitas dan kapabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat kepada peraturan perundang-undangan.

"Alhamdulillah saat ini desa telah mendapatkan dukungan penuh dalam bentuk penganggaran maupun pembangunan, baik dari pemerintah pusat berupa dana desa, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi, alokasi dana desa dari Pemerintah Kabupaten. Bahkan khusus di Kabupaten Bengkalis sendiri, ada lagi dana bantuan khusus desa bermasa yakni anggaran yang kita alokasikan sebesar 1 milyar untuk satu desa," ucap Kasmarni.

Perlu kepala desa ketahui, sambung dia, bahwa dengan begitu besarnya peran dan anggaran yang telah diterima oleh desa, tidak berarti pemerintah desa dapat mempergunakannya secara semena-mena, karena ada regulasi yang mengaturnya, agar anggaran di desa dapat dipergunakan sesuai peruntukan, lebih terarah serta tepat sasaran. Oleh karenanya pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya.

"Makanya dalam setiap kesempatan sering kami tekankan, agar seluruh aparatur desa dapat memahami serta mentaati regulasi yang berlaku dalam pengelolaan dana-dana di desa, serta melakukan koordinasi dalam pengawasan maupun pembinaan pengelolaan keuangan desa. Pedomani permendagri 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa,"ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga Bupati sampaikan bahwa khusus untuk Kabupaten Bengkalis kami memiliki 136 desa, dan pada tahun 2022 ini telah mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp. 127.460.834.000  dengan tingkat capaian realisasi saat ini sebesar 93.26%.

Selain itu, hasil indeks desa membangun (IDM) di Kabupaten Bengkalis pada 3 tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan. Karena di Kabupaten Bengkalis tidak ada lagi desa sangat tertinggal dan desa tertinggal.

Yang mana, sampai tahun 2022 ini desa mandiri sebanyak 46 desa, dan telah dinobatkan sebagai kabupaten dengan jumlah desa mandiri tertinggi di Provinsi Riau. Sementara itu untuk desa maju tahun 2022 ini menjadi 58 desa, dan desa berkembang tahun 2022 ini sebanyak 32 desa.

"Kami juga ingin menyampaikan beberapa harapan, khususnya kepada pimpinan BPKP Perwakilan Provinsi Riau, kalau boleh, dalam melakukan pengawasan khususnya di desa, sebaiknya tidak hanya terfokus pada anggaran dana desa saja, akan tetapi lebih kepada apbdesa dan kinerja pemerintah desa,"pungkasnya.*