Saat sosialisasi berlangsung
RIAU1.COM - Soalisasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dilakukan Dinas Komunikasi, informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis.
Sosialisasi dibuka Kepala Diskominfotik Hendrik Dwi Yatmoko melalui Sekretaris Adi Sutrisno diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Diksominfotik.
Adi Sutrisno mewakili Kadis Kominfotik mengatakan kegiatan sosialisasi ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, terutama untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE).
“Sosialisasi ini, bagian dari tindaklanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Menpan RB mengeluarkan Keputusan Menteri nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi),” ungkap Adi Sutrisno.
Lebih lanjut dia mengatakan, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang memiliki berbagai macam fungsi dalam pengadministrasian tata kelola kearsipan, keberadaan Srikandi akan mempermudah koordinasi, tracking surat, mengangkat mutu layanan publik, dan tentunya terintegrasi dengan kementerian atau lembaga lainnya yang sudah menggunakan aplikasi Srikandi.
"Selaras dengan era digitalisasi, tentunya semua pegawai dapat mengakses dan menggunakannya semaksimal mungkin, sehingga kegiatan yang bersifat administratif dapat berjalan dengan lebih efisien, mudah-mudahan acara dapat berjalan sesuai maksud dan tujuan dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai," papar dia.*