Paripurna DPRD Bengkalis
RIAU1.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 diserahkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada DPRD Kabupaten Bengkalis.
Berkas Ranperda Perubahan APBD diserahkan Bupati Bengkalis melalui Wabup Bagus Santoso diterima Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syaiful Ardi dan Sofyan.
Berkas diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Bengkalis, Kamis, 21 September 2023.
Wabup Bagus Santoso menjelaskan, penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 menerapkan prinsip Bermasa atau anggaran mengikuti program dan bukan sebaliknya. Sehingga program dan kegiatan yang lahir merupakan program yang sangat prioritas pada setiap perangkat daerah.
Prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, antara lain, pemantapan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur wilayah dan lingkungan pemukiman.
Kemudian penurunan kesenjangan sosial ekonomi, pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis agribisnis dan pelestarian lingkungan hidup dan pencegahan bencana.
Dalam penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, disebutkan pula garis-garis besar rancangan perubahan APBD.
Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik sebesar Rp.985.007.149.668, dari sebelumnya sebesar Rp.3.557.491.170.098 menjadi Rp 4.542.498.319.766.*