APBD-P Bengkalis Diusulkan Rp4,7 Triliun

27 Agustus 2024
Paripurna DPRD Bengkalis

Paripurna DPRD Bengkalis

RIAU1.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 Bengkalis, berjumlah Rp4,7 triliun disampaikan bupati Kasmarni pada rapat paripurna laporan badan anggaran tentang Perubahan Ranperda (APBD-P) tahun 2024, di DPRD Bengkalis.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan pendapatan daerah perubahan Rp4,7 triliun lebih, belanja daerah Rp4,7 triliun lebih, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan biaya sebesar Rp87 miliar lebih kemudian pengeluaran pembiayaan Rp30miliar penyertaan modal ke PT Bumi Siak Pusako.

Bupati Bengkalis Kasmarni yang juga menyebutkan, dengan telah ditetapkan APBD-P untuk bersama-sama menyiapkan administrasi, prosedur dan percepatan proses pembangunan yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

"Kami juga mengajak kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan dengan tercapainya tujuan untuk pembangunan di Negeri Junjungan,"tutur Bupati.*