Warga yang mendapat program perbaikan rumah dari Pemkab Bengkalis
RIAU1.COM - Sosialisasi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Bengkalis kepada penerima manfaat tahun anggaran 2024 dilakukan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas Perkimtan Kabupaten Bengkalis Elkhusairi mengatakan bahwa perbaikan RTLH adalah program Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menangani persoalan tempat tinggal masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Program RTLH ini adalah kegiatan swakelola yang bisa di swadaya masyarakat, untuk itu kepada bapak ibu penerima tolong dibantu ketika kegiatan ini berjalan agar hasilnya lebih maksimal,"kata Elkhusairi.
Kemudian Elkhusairi menjelaskan, tahun ini Kecamatan Siak Kecil, ada 16 rumah warga mendapatkan perbaikan RTLH dengan anggaran per rumah rata-rata Rp40 juta. Bantuan yang diberikan dalam bentuk material dengan rincian Rp35 juta untuk material dan Rp5 juta upah tukang.
Elkhusairi menambahkan, ada dua desa yang mendapat perbaikan RTLH tahun ini, yakni Desa Bandar Jaya 10 unit dan Desa Muara Dua 6 unit.
"Kami berharap melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis benar-benar dapat membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap,"ujarnya.*