Percepat Kepemilikan Identitas Penduduk, Disdukcapil Bengkalis Kerja Sama dengan Lembaga PAUD

2 Oktober 2022
Saat kesepakatan kerja sama dijalin

Saat kesepakatan kerja sama dijalin

RIAU1.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menjalin kerja sama dengan beberapa organisasi keagamaan dan lembaga PAUD akhir pekan ini.

Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dilaksanakan langsung antara Kepala Disdukcapil H Ismail bersama pengelola PAUD yang menandatangani kerjasama kali ini yakni, pengelola Kelompok Bermain As-Salam, Nina Karlina, S.pd, A’Syifa, Aida, S.pd, Ibu Harapan, Wiwiek Herwiyani, S.pd.I, Sawiyah, Susilawati, S.Ag dan, Tunas Bangsa, Yetti Ridalis, S.Pd.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis Ismail mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama dimaksudkan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat, khususnya yang menjadi anggota atau binaan organisasi atau lembaga yang bekerjasama dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang menjadi haknya.

Kerja sama dengan berbagai organisasi dan lembaga ini merupakan bagian dari upaya mengimplementasikan Visi Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera atau Bermasa.

Ismail menambahkan, pada hari ini tidak ada satupun pelayanan publik yang tidak menggunakan dokumen kependudukan, semuanya membutuhkan itu. Untuk itu penting bagi penduduk untuk memilikinya secara lengkap.

Kemudian Ismail mencontohkan, untuk masuk sekolah, anak memerlukan dokumen kependudukan, terutama akta kelahiran ditambah dengan Kartu Identitas Anak (KIA ).

"KIA fungsinya bagi anak-anak sama seperti KTP-el pada orang dewasa. Dengan identitas kependudukan yang lengkap akan memudahkan anak-anak kita dalam mengakses layanan publik,” kata Ismail.*