Konflik Lahan Plasma, DPRD Bengkalis Bentuk Tim Kerja

Konflik Lahan Plasma, DPRD Bengkalis Bentuk Tim Kerja

3 Agustus 2022
Saat RDP

Saat RDP

RIAU1.COM - DPRD Kabupaten Bengkalis akan membentuk tim kerja yang melibatkan anggota DPRD dari setiap Komisi dalam  upaya menyelesaikan konflik yang terjadi di Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu dengan Aliansi Kelompok Tani Desa Dompas Bersatu dan Desa Batang Duku Perjuangan yang berlarut larut tak terselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua l DPRD Bengkalis Syahrial yang juga sebagai pimpinan rapat, ketika usai memimpin hearing lintas komisi, Selasa(2/8/2022)

Adapun yang dibahas saat hearing tersebut yakni persoalan lahan kebun plasma masyarakat kelompok tani dengan Koperasi BBDM yang bermitra dengan Perusahaan Surya Dumai Agrindo(SDA) yang belum memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat secara menyeluruh. Hingga terjadi segudang persoalan di tengah masyarakat, mulai dari konflik lahan hingga sampai penerima bagi hasil plasma yang tidak ada penyelesainya.

"Kami akan membentuk tim kerja dalam rangka menyelesaikan konflik yang terjadi di Koperasi BBDM ini, karena tim kerja ini pernah kami bentuk sebelumnya menyelesaikan persoalan PLTG di Kecamatan Pinggir dan Alhamdulillah berhasil," ujar Wakil Ketua DPRD, Syahrial.

Sambung dia, ada beberapa poin persoalan yang sudah disampaikan masing-masing pihak, diantaranya sanggahan dari kelompok tani tentang tidak masuknya mereka dalam penetapan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang ditetapkan pemerintah berdasarkan usulan koperasi sebanyak 855 orang.

"Maka itu, Kelompok Tani ini mengeluhkan bahwa sebanyak 855 orang yang ditetapkan dalam penerima CPCL yang diteken Plh Bupati Bustami berdasarkan usulan koperasi mereka tidak masuk dalam penerima CPCL tersebut," tutur Syahrial.

Untuk itu, tambah dia, dalam waktu dekat DPRD akan bentuk tim kerja. Dan semua pihak diharapkan bisa menahan diri, bersabar untuk menunggu rapat berikutnya.

"Juga saya minta pihak koperasi bisa menjelaskan persoalan kelompok tani terkait CPP tersebut secara singkat dan jelas, yang mana masyarakat kelompok tani banyak yang tidak masuk dalam penerima calon plasma," tegas Syahrial dalam kesempatan tersebut.

Sementara itu Anggota DPRD dari fraksi PKB  Sugianto juga meminta pihak Surya Dumai dipanggil untuk hadir dalam persoalan ini yang sebagai mitra kerja Koperasi BBDM.

Loading...

"Ya, kita juga akan memanggil pihak perusahaan Surya Dumai Agrindo (SDA) untuk hadir dalam hal persoalan Koperasi dan kelompok tani, juga terkait lahan Sungai Linau yang juga masuk dalam koperasi BBDM. Yang mana Sungai Linau adalah wilayah Kecamatan Siak Kecil,"pungkasnya.

Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lintas Komisi DPRD Bengkalis tersebut , ketua Aliansi Kelompok Tani Sayful Bahari sudah memaparkan terlebih dahulu beberapa point permasalahan CPP/CPCL dua kelompok, yakni pertama, kelompok Desa Dompas Bersatu sebanyak 377 hektar dan Desa Batang Perjuangan 218 hektar Duku yang tidak masuk dalam CPP.

Kedua, tidak pernah menepati janji, dalam hal verifikasi yang mana sudah beberapa kali buat pertemuan di kantor Camat Bukit Batu. Pihak Koperasi BBDM berjanji akan segera memverifikasi nama-nama yang belum masuk, yang dihadiri Camat Bukit Batu dan Upika kecamatan Bukit Batu.

Ketiga sampai saat ini tidak ada titik terang terkait lahan masyarakat tani Desa Dompas Bersatu dan Batang Duku Perjuangan.

Keempat perlunya evaluasi kembali nama nama CPP. Pada prinsipnya koperasi mendata nama-nama berdasarkan apa dan data dari mana koperasi bisa menentukan sebanyak 855 CPP/CPCL untuk diajukan ke Bupati untuk di SK kan. Terkait itu, Bahkan adanya indikasi dugaan nama-nama dalam CPP/CPCL terdapat banyaknya orang luar daerah dan bukan dari kelompok tani. Hingga, kelompok tani yang jelas masuk dalam data perusahaan menjadi korban, yang sebagaimana pernah dibayar pihak perusahaan atas ganti rugi tanam tumbuh di atas lahan kelompok tani kami.

Sementara itu, Ketua Koperasi BBDM H. Ismail, yang diwakili Sulaiman selaku wakil ketua, menjelaskan, terkait CPP itu sudah sesuai dengan apa yang mereka data dilapangan, bahkan juga sudah membuka pemberitahuan melalui famplet, media massa dan berita agar masyarakat untuk datang mengantar surat ke kantor koperasi untuk diverifikasi.

"Itu, pembukaan pendataan bagi petani dimulai dari tahun 2019 hingga april tahun 2022 batas waktu yang di tentukan. Yang mana pada saat itu koperasi pecah. Yang jelas ini koperasi perimer dan saya harap debat ini konsurpatif dan bukan debat kursial. Dan untuk mengenai hal lain mungkin saya belum bisa menjelaskan saat ini," papar dia.*