TMMD di Desa Muara Basung, Bupati Kasmarni: Ini Bagian dari Pola Kerja Sama Lintas Sektoral

11 Mei 2022
Saat pembukaan TMMD di Bengkalis

Saat pembukaan TMMD di Bengkalis

RIAU1.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-113 tahun 2022, Kodim 0303 Bengkalis di Desa Muara Basung dan Desa Semunai Kecamatan Pinggir Rabu, 11 Mei 2022.

Dipusatkan di gedung serbaguna Desa Muara Basung, hadir dalam pembukaan TMMD tersebut Danrem 031/Wira Bima Brigjen Parlindungan Hutagalung, Danlanal Dumai Marsma TNI Andi Kustoro, Danlanud Roesmin Nurjadin, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia, Kapolres Bengkalis AKBP, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Al Azmi dan Septian Nugraha, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Kajari Bengkalis Rakhmad Budiman, Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami HY, Ketua Pengadilan Agama Lukman Nul Hakim, Tenaga Ahli Bupati Bengkalis Suparjo dan Mustafa Kamal. 

Pembukaan ditandai dengan penandatanganan naskah serah terima pekerjaan TMMD oleh Bupati Bengkalis dengan Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia.

Adapun TMMD ke-113 tahun 2022 mengangkat tema, “TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI”. 

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya menyampaikan ucapan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi nyata dalam kegiatan TMMD di Kecamatan Pinggir. 

"Kami Pemkab Bengkalis, tentunya sangat menyambut baik serta siap mendukung penuh kegiatan TMMD ini, mengingat kegiatan TMMD merupakan perwujudan tugas pokok TNI, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor  34 tahun 2004  tentang  Tentara  Nasional Indonesia, salah satunya adalah membantu tugas   Pemerintahan Daerah," ungkapnya. 

Yang tak kalah pentingnya lanjut Kasmarni, kegiatan TMMD juga merupakan bagian dari perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan umum, sebagaimana Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana secara limitatif, mengatur, bahwa dalam melaksanakan tugas urusan pemerintahan umum, kepala daerah dibantu oleh instansi vertikal, termasuk TNI. 

"Selaku kepala daerah, kami menyadari betul, bahwa pola kerjasama lintas sektoral dan koordinasi antar pemangku kebijakan, maupun pemangku kepentingan, akan lebih efektif dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang memiliki korelasi dengan upaya kita dalam mengakselerasikan tujuan pembangunan nasional, yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong," ungkapnya.*