Dugaan Korupsi di KPU Bengkalis, Ini Penjelasan Polres Terbaru

3 Januari 2022
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan

RIAU1.COM - Pihak Kepolisian unit Tipikor Polres Bengkalis pada tahun 2021 lalu sempat melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis.

Dugaan korupsi terkai anggaran KPU Bengkalis tahun 2020 untuk Pilkada sebesar Rp 40 miliar lebih.

Hingga akhir tahun 2021, Polres Bengkalis belum menaikan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal Ini dikarenakan masih adanya proses berjalan di unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis.

"Untuk kasus KPU Bengkalis kita masih tunggu hasil kerugian dari audit dari BPKP ataupun BPK serta dari Inspektorat KPU Pusat," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Ahad 2 Januari 2022.

Kemudian menurut Kapolres, atas kasus tersebut menargetkan pada tahun 2022 ini kasus dugaan korupsi ini bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Karena tinggal menunggu hasil audit kerugian negara.

Selain kasus KPU Bengkalis Polres Bengkalis juga akan meyelesaikan penyelidikan terkait dugaan kerugian negara terhadap penggunaan anggaran Panwaslu Bengkalis tahun 2015 lalu.

"Untuk kasus Panwaslu tersebut kita sudah terima hasil audit kerugian negaranya dari BPKP. Nanti kita akan tingkatkan penyidikan di tahun 2022 mendatang,"ujar dia.*