Pencuri Pipa Besi PT Pertamina Hulu Rokan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Hasil curian yang diamankan
RIAU1.COM - DPO tindak pidana pencurian pipa besi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil diringkus Satreskrim Polres Bengkalis.
Pelaku adalah PO (48) warga kampung Lalang, Air Jamban. Tersangka PO melakukan aksi pencuriannya pada 30 September pukul 02.15 wib lalu. Saat itu petugas keamanan PT NPN mengamankan satu unit coltdiesel BM 9249 SC yang berisikan pipa besi support hasil curian.
"Ada 5 batang ukuran besar, dan pipa besi 4 Inci sebanyak 90 batang di lokasi Laydown Yard North Area 13 DKF PT PHR (Pertamina Hulu Rokan) Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Pada saat diamankan, para pelaku berhasil melarikan diri keluar area DKF PT PHR dan meninggalkan truck colt diesel bermuatan pipa besi beserta alat diduga digunakan sebagai pemotong pipa besi tersebut,"ungkap Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, Selasa 14 Desember 2021.
Kemudian diutarakan AKP Meki, atas kejadian pencurian tersebut, PT Pertamina Hulu Rokan langsung melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO pelaku pencurian besi di PT. PHR berinisial PO sedang berada di rumahnya. Kemudian tim melakukan pencarian terhadap DPO PO di rumahnya jalan Lama Duri 13 Bumbung Kecamatan Bathin Solapan,"ujarnya.
Dan pukul 03.00 WIB, ungkap Kasatreskrim tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka PO (DPO).*