Terobosan, Disdukcapil Bengkalis Lakukan Layanan Door to Door

29 November 2021
Pelayanan administrasi kependudukan door to door Disdukcapil Bengkalis

Pelayanan administrasi kependudukan door to door Disdukcapil Bengkalis

RIAU1.COM - Layanan pintu ke pintu (door to door) terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis.

Yang mana kali ini layanan door to door dilakukan di Kecamatan Mandau, seperti pembuatan dokumen kependudukan tentang akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil Kecamatan Mandau, Irdawati mengatakan, adapun sasaran yang dilakukan yakni akta kelahiran untuk anak di Kecamatan Mandau sejak umur 0 bulan sampai 18 tahun.

"Kemudian kita juga membuat akta perkawinan bagi masyarakat Kecamatan Mandau Non Muslim," kata Irdawati.

Lalu sambung Irdawati, dia meminta dukungan kepada Lurah, Kepala Desa RT RW serta Petugas Registrasi Desa dan Kelurahan untuk menyampaikan ke warga bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan agar secepatnya disampaikan.

"Kami minta kerjasama kepada seluruh perangkat Desa/Kelurahan mohon sampaikan saja ke kami, dan kami akan kerumah warga," tutur Irdawati.

Untuk diketahui, layanan Door to Door merupakan program dan kegiatan untuk mengimplementasikan Visi Kabupaten Bengkalis yakni Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera (Bermasa).*