Aktif Lapor Penegakan Prokes, Satpol PP Bengkalis Dapat Penghargaan dari Kemendagri

25 November 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (BAK Kemendagri), akan memberi penghargaan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis.

Penghargaan ini, karena Satpol PP Bengkalis dinilai aktif melaporkan pelaksanaan penegakan prokokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Seperti itu diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Bengkalis Hengky, Rabu 24 November 2021, yang mana Satpol PP Bengkalis telah menerima surat dari Dirjen BAK Kemendagri Nomor 004/7414/BAK yang ditandatangi Sekretaris Dirjen BAK, Indra Guwanan, SE, MPA, tertanggal 22 November 2021.

“Sesuai surat dari Dirjen BAK, penyerahan piagam ucapan terima kasih ini dilaksanakan pada Selasa 7 Desember 2021, di Jakarta,” kata Hengky.

Juga disebutkan dalam surat dimaksud, bahwa pihak Dirjen BAK Kemendagri memberikan apresiasi atas kinerja Satpol PP dan Linmas yang telah disiplin dan aktif dalam melaporkan dalam penanganan Covid-19 di dareah.

Ada tiga kategori piagam yang bakal diberikan kepada Satpol PP maupun Linmas se-Indonesia, yakni Satpol yang disiplin dan aktif melaporkan pelaksanana penegakan protokol kesehatan Covid-19. Pada kategori ini,  berasal dua daerah dari Propinsi Riau yakni Satpol Kabupaten Bengkalis dan Siak

Lalu kategori Satpol PP yang disiplin dan aktif melaporkan dalam penegakan peraturan daerah, yakni Satpol PP Kabupaten Kampar. Satpol PP yang disiplin dan aktif melaporkan dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat

Kemudian diungkapkan Hengky, piagam ucapan terima kasih dari Dirjen BAK Kemendagri ini, merupakan kerja sendiri dari Satpol PP Kabupaten Bengkalis. Namun berkat kerja sama dan kolaborasi seluruh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis.

“Kami tak kerja sendiri, tapi didukung seluruh elemen yang tergabung dalam Satgas Covid-19, seperti jajaran TNI, Polri, Dinas Kesehatan serta seluruh elemen. Terima kasih kami ucapkan,” demikian Hengki.*