Tim Pansus Ranperda Industri Kabupaten Bengkalis Dapat Apresiasi Bupati Kasmarni
Saat Rapat Paripurna DPRD Bengkalis
RIAU1.COM - Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 diikuti langsung Bupati Kasmarni, Senin, 22 November 2021.
Propemperda ini menyusun Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 -2040.
Apresiasi dan penghargaan yang tinggi disampaikan Bupati Kasmarni atas kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya tim pansus tiga Ranperda yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait tiga ranperda tersebut.
"Dokumen tiga Ranperda yang telah dibahas oleh Tim Pansus RPJMD DPRD Bengkalis bersama Perangkat Daerah ini, tentunya menjadi komitmen kami untuk dilaksanakan di tahun-tahun mendatang,” kata Kasmarni.
Bupati Kasmarni meminta kepada Perangkat Daerah yang membidangi terkait tiga Ranperda tersebut, untuk menyempurnakan dokumen sesuai rekomendasi Tim Pansus, dan harus menjadi dasar pelaksanaan target kinerja masing-masing perangkat daerah, dalam mendukung Pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Kepada pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kami berharap agar kerjasama yang telah terbina dan berlangsung harmonis selama ini, dapat terus dipertahankan dan kita tingkatkan,” harap dia.*