KUA-PPAS Bengkalis 2022: Pendapatan Daerah Rp 3,4 Triliun

24 November 2021
Penandatanganan KUA PPAS Bengkalis 2022

Penandatanganan KUA PPAS Bengkalis 2022

RIAU1.COM - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 ditandatangani Bupati Kasmarni bersama Ketua DPRD H Khairul Umam.

Penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan DPRD Bengkalis ini dilakukan dalam rapat paripurna, di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Senin, 22 November 2021.

Bupati Kasmarni menjelaskan, rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota KUA PPAS Tahun anggaran 2022 terdiri dari, Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.470.189.945.838,00. Belanja Daerah sebesar Rp. 3.989.958.390.962,00 dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.519.768.445.124,00.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, ujar Kasmarni, pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2022.

Bupati Kasmarni berharap kepada seluruh Perangkat Daerah agar mengikuti setiap pembahasan bersama komisi dan Banggar DPRD secara aktif, sehingga APBD tahun 2022 dapat diselesaikan sesuai target bersama.*