Anggota DWP Bengkalis Diingatkan Tidak Boleh Mencampuri Urusan Dinas Suami

19 November 2021
 Staf Ahli Bupati Bengkalis, Toharudin dalam arahannya (Foto: Bengkaliskab.go.id)

Staf Ahli Bupati Bengkalis, Toharudin dalam arahannya (Foto: Bengkaliskab.go.id)

RIAU1.COM - Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Toharudin meminta Dharma Wanita Persatuan (DWP) ikut ambil bagian dalam salah satu dari delapan program unggulan Bengkalis, yakni program perempuan berdaya, keluarga sejahtera.

Pernyataan tersebut disampaikan Toharudin saat membuka seminar, dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 DWP Kabupaten Bengkalis di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis pertengahan pekan ini. 

"Kami minta DWP ikut ambil bagian dalam menyukseskan program tersebut, dengan terus meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan anggota. serta mensinergikan program DWP unsur pelaksana dengan program pemerintah, sehingga kita benar-benar dapat bersatu, bergandeng tangan dan saling membahu mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera," kata Toharudian.

Dia juga mengingatkan anggota DWP harus bijak dan berkualitas dalam menjalankan peran dan fungsi. Dimana tidak boleh mencampuri urusan kedinasan suami dan cukup sebagai kontrol pendamping suami mengiringi tugas-tugasnya.

"Pesan kami, seiring perkembangan teknologi informasi, ingatkan diri sendiri serta anggota DWP unsur pelaksana, bersikap bijaklah dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak membuat atau menyebarkan konten hoaxs, fitnah, atau yang dapat menimbulkan kegaduhan, yang mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan. ingat, suami saudari-saudari semua adalah pejabat publik, abdi masyarakat dan abdi negara,"tuturnya.*