Tiga Bulan Menunggak, Akhirnya Pemkab Bengkalis Lunasi Hutang Listrik PJU

10 November 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Setelah menunggak beberapa bulan pembayaran aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) pada PLN, Dinas pemukiman dan pertanahan (Perkimtan) akhirnya melunasinya bulan ini. 

Pembayaran tersebut yakni untuk 3 bulan terakhir, yakni Agustus, September dan Oktober sebesar Rp5,2 Milyar. Hal tersebut meliputi PJU di Bengkalis, Duri, Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan kawasan Pulau Rupat. 

Manager PLN Bengkalis, Andico Bestari menyampaikan bahwa tertanggal 29 Oktober 2021 lalu lampu PJU sudah kembali dinyalakan baik di pulau Bengkalis, kawasan duri, Mandau, Pinggir dan Bhatin Solapan dan Bukit batu, Siak kecil, Bandar Laksamana juga kawasan Rupat. 

"Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan Pemkab Bengkalis bersama PLN untuk saling koordinasi dengan baik," kata Andico, Rabu 10 November 2021.

Pemkab Bengkalis menunggak pembayaran tagihan listrik  PJU selama tiga bulan, sebut dia karena menunggu penetapan APBD perubahan tahun 2021 untuk disahkan.

Diutarakannya, UPT PLN Bengkalis akan memberikan estimasi tagihan PJU, baik hitungan tagihan per bulan juga total setahun.

"Kami akan memberikan estimasi tagihan PJU ke Dinas Perkimtan dalam rencana setahun, dan ini akan menjadi gambarannya. Untuk satu bulan tagihan PJU kisaran 1,8 Milyar-2 Milyar, kalau kita estimasikan dalam 1 tahun mencapai 20 Milyar-22 Milyar," bebernya.

Untuk tunggakan pemakaian listrik di Kabupaten Bengkalis yang terbesar adalah PJU dan Kantor Dinas dan pemerintah baik vertikal dan daerah dan juga golongan Bisnis, Sosial dan juga masyarakat tidak ada atau semua aktif.

"Karena PLN menerapkan setiap tanggal 20 batas akhir pembayaran tagihan listrik kita langsung melakukan pemutusan dan juga untuk masyarakat yang masih menggunakan paska bayar tidak mempengaruhi cash flow PLN," tuturnya.*