Tingkatkan Kapasitas Amil Zakat, Baznas Bengkalsi Adakan Pelatihan

4 November 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Pelatihan amil zakat diadakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis.

Pada pelatihan ini melibatkan sekitar 30 orang peserta yang merupakan amil atau pengumpul zakat utusan dari unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di kecamatan Bengkalis.

Dalam sambutan Bupati Bengkalis disampaikan oleh asisten I Andris wasono menyambut baik pelatihan yang di adakan BAZNAS, diharapkan dengan pelatihan tersebut para amil akan meningkatkan kapasitasnya dalam menjalankan tugas sebagai amil zakat.

Pengumpulan zakat merupakan amanah undang-undang no 23 tahun 2011, dari undang undang tersebut pemkab Bengkalis telah mengeluarkan nomor 3 tahun 2019, selanjutnya diterapkan dengan perbub no 2 tahun 2020 tentang pengelolaan zakat, dan pada tahun 2021 dikeluarkan lagi peraturan tentang optimalisasi pengelolaan zakat.

"Kami menilai pelatihan amil zakat sangat tepat sekali dilaksanakan, karna dengan pelatihan ini akan terjadi kolaborasi, dan inovasi sehingga pengelolaan zakat di BAZNAS akan semakin baik," ujar Andris Wasono.

Kemudian dia mengingatkan, bahwa zakat merupakan kewajiban umat islam yang yang mampu yang didalam Al Qur'an secara tegas untuk dilaksanakan, namun dalam pelaksanaanya, pemerintah selaku amir menujuk orang dalam hal ini BAZNAS dalam menjalankan tugas tersebut, jadi menurutnya jelas bahwa Hubungan BAZNAS dengan pemerintah adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan.

"Membayar zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu, amil orang yang ditunjuk oleh amir atau penguasa yang diangkat untuk menjalankan tugas pengumpulan zakat," ujarnya lagi.*