Bansos Covid-19 Tahap I akan Disalurkan Pemkab Bengkalis, Berikut Kelurahan yang Menerima
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Dinas Sosial Bengkalis akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tahap I kepada 20.504 Kepala Keluarga (KK).
Hal tersebutdisampaikan Kepala Dinas Sosial Martini kepada Diskominfotik Rabu, 3 November 2021.
Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 ini berjumlah 4.100.800.000.
“InsyaAllah akan kita salurkan Kamis, 4 November ini. Sistem penyaluran Dinsos transper dana ke Virtual Account (VA) Lurah, kemudian Lurah mengambil/mencairkan dana ke Bank Riau Kepri dan selanjutnya menyalurkan dana secara tunai ke para penerima,” ujar Martini.
Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I ini akan disalurkan untuk kelurahan se-Kabupaten Bengkalis serta guru MDTA dan pekerja informal lainnya di Negeri Junjungan.
Berikut nama kelurahan yang menerima BST tahap I:
Balik Alam (Mandau) 647 KK, anggaran 129.400.000, Sungai Pakning (Bukit Batu) 369 KK, anggaran 73.800.000, Batang Serosa (Mandau) 217 KK, anggaran 43.400.000, Talang Mandi (Mandau) 1.781 KK, anggaran 356.200.000, Duri Timur (Mandau) 789 KK, anggaran 57.800.000, Pematang Pudu (Mandau) 3.075 KK, anggaran 615.000.000, Titian Antui (Pinggir) 1.759 KK, anggaran 351.800.000, Batu Panjang (Rupat) 262 KK, anggaran 52.400.000, Duri Barat (Mandau) 857 KK, anggaran 171.400.000, Babussalam (Mandau) 1.443 KK, anggaran 288.600.000.
Lalu Rimba Sekampung (Bengkalis) 143 KK, anggaran 28.600.000, Terkul (Rupat) 272 KK, anggaran 54.400.000, Kota Bengkalis (Bengkalis) 168 KK, anggaran 33.600.000, Pergam (Rupat) 139 KK, anggaran 27.800.000, Tanjung Kapal (Rupat) 313 KK, anggaran 62.600.000, Balai Raja (Pinggir) 705 KK, anggaran 141.000.000, Damon (Bengkalis) 343 KK, anggaran 68.600.000, Gajah Sakti (Mandau) 1.031 KK, anggaran 206.200.000, Air Jamban (Mandau) 5.489 KK, anggaran 1.097.800.000, Guru Mdta (Kabupaten Bengkalis) 568 KK, anggaran 113.600.000, Perkerja Informal Lainnya (Kabupaten Bengkalis) 134 KK, anggaran 26.800.000.
Seluruh KK yang terdaftar bakal menerima Rp200.000 per bulan selama tiga bulan.*