Road Map Reformasi Birokrasi Diharap Sekda Bengkalis Tidak Hanya Sebatas Draf

27 Oktober 2021
Sekda Bengkalis, Bustami HY

Sekda Bengkalis, Bustami HY

RIAU1.COM - Sebagai upaya mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas Kolusi Korupsi dan Nepotisme, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi.

Adapun pedomannya yakni Permenpan-RB Nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 dan Permenpan RB nomor 26 tahun 2020 tentang pedoman evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. 

"Kabupaten Bengkalis, memang telah memiliki Road Map Penyusunan Reformasi Birokrasi, namun baru sebatas draf, masih banyak kendala, hambatan dan permasalahan yang perlu kita tata ulang atau kita perbaharui, baik dari segi materi maupun substansinya. Dengan kegiatan ini kami minta agar segera dituntaskan tidak lagi hanya sebatas draf,” ujar Sekretaris Daerah H Bustami.

Menurutnya, jika penyusunan Road Map Birokrasi ini tidak segera dituntaskan, akan berdampak pada terhambatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, akuntabel dan kapabel.

Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi merupakan bentuk operasionalisasi grand design reformasi birokrasi yang harus disusun dan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali.

"Untuk itu, pembaharuan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi ini harus kita sinkronkan juga dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis,” tuturnya.*